loading...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji . Boyamin pun siap mengajukan praperadilan jika lembaga Antirasuah itu tidak segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.
"Ya pokoknya Minggu depan kalau gak umumkan tersangka dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya," kata Boyamin yang dikutip Sabtu (13/9/2025).
Boyamin menilai, bukan hal yang sulit bagi KPK mengungkap praktik korupsi dalam perkara yang dimaksud. "Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam," ujarnya.
Baca juga: Datangi KPK, MAKI Tambah Data terkait Kasus Kuota Haji














































