loading...
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam atau Cak Anam menjelaskan gelar perkara kasus tewasnya diplomat Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan terlilit plastik dan lakban. Foto/SINDONEWS TV
JAKARTA - Gelar perkara kasus tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan terlilit plastik dan lakban warna kuning digelar Polda Metro Jaya pada Senin (28/7/2025). Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan sejumlah temuan dalam gelar perkara. Penyebab kematiannya pun sudah jelas.
Choirul Anam atau Cak Anam menjelaskan perkembangan terbaru tersebut setelah mengikuti evaluasi penyelidikan di Mapolda Metro Jaya oada hari ini, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Isi Chat di Ponsel Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan yang Tewas Terlilit Lakban Terungkap
"Hari ini peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas," kata Cak Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).















































