2 Negara Arab ini Tangkap Puluhan Orang karena Memvideo Serangan Rudal Iran

8 hours ago 8

loading...

Uni Emirat Arab dan Qatar menangkap puluhan orang yang memvideo serangan rudal Iran. Foto/X/@nucleusprime

TEHERAN - Selama ini, Iran dan Israel merupakan dua negara yang melarang dan menghukum warganya yang memvideo aktivitas perang. Tapi, negara-negara Arab mulai memberlakukan aturan serupa.

2 Negara Arab ini Tangkap Puluhan Orang karena Memvideo Serangan Rudal Iran

1. Uni Emirat Arab

Polisi di emirat Abu Dhabi, UEA, mengatakan bahwa mereka telah menangkap 45 orang dari berbagai kewarganegaraan karena berbagi video serangan rudal dan drone Iran di negara tersebut.

Iran telah secara luas menargetkan pangkalan Amerika dan aset lainnya di negara-negara Teluk sejak diserang oleh AS dan Israel pada akhir Februari. Teheran mengatakan pihaknya merasa "tidak bermusuhan" terhadap negara-negara tetangga Arabnya, tetapi bersikeras bahwa fasilitas Washington adalah "target yang sah."

Publikasi video serangan Iran dapat memicu kekhawatiran publik dan menyebabkan penyebaran rumor di masyarakat, kata polisi pada hari Sabtu. Tindakan hukum dan administratif telah diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab, tambahnya.

Pada hari Kamis, konsultan Detained in Dubai melaporkan bahwa 21 orang, termasuk seorang warga negara Inggris berusia 60 tahun, telah didakwa di UEA berdasarkan undang-undang kejahatan siber negara tersebut karena merekam serangan tersebut.

Berdasarkan hukum UEA, mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda mulai dari sekitar $5.500 hingga $54.500; warga negara asing berisiko dideportasi.

“Dakwaan tersebut terdengar sangat samar, tetapi serius di atas kertas. Pada kenyataannya, tindakan yang dituduhkan bisa sesederhana membagikan atau mengomentari video yang sudah beredar online,” kata Radha Stirling, CEO Detained in Dubai.

Read Entire Article
Prestasi | | | |