loading...
PPATK mengendus 5.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judo online (judol) nilainya mencapai Rp600 miliar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengendus 5.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judo online (judol). Nilai ribuan rekening tersebut mencapai Rp600 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut ribuan rekening ini nilainya mencapai ratusan miliar. "Ada jaringan judol yang kami bekukan rekeningnya lebih dari 5.000 Rekening. Nilai rekeningnya lebih dari Rp600 miliar," kata Ivan, Rabu (30/4/2025).
Ivan menyebut data ribuan rekening itu telah disampaikan ke Polri dan dilakukan pemblokiran. Dengan langkah itu, dia mengapresiasi atas keseriusan Polri terhadap pemberantasan perjudian daring ini.
"Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri. Ini membuktikan kinerja Polri untuk menindaklanjuti informasi kami terkait penanganan judol sudah sangat bagus," katanya.
Ditegaskan Ivan ribuan rekening tersebut bukanlah milik pemain judol, melainkan bandar. Dari satu nama bisa memiliki banyak nomor rekening bank. "Jaringan penampung dan bandar saja, bukan pemain," tuturnya.
(cip)