5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai

3 days ago 30

loading...

Lima amanat utama disebut sebagai Panca Ampera yang artinya Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara dideklarasikan pelaku industri HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Foto: Ist

JAKARTA - Lima amanat utama disebut sebagai Panca Ampera yang artinya Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara dideklarasikan di tengah operasi besar terhadap rokok ilegal dan dugaan penyimpangan pita cukai. Panca Ampera dideklarasikan pelaku industri HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.

Menurut Gus Lilur, lima poin ini merupakan refleksi langsung dari realitas di lapangan yang selama ini dihadapi jutaan petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia. “Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Pertama, Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi. Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) ini menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional.

Gus Lilur menilai dalam praktik di lapangan kerap terjadi pendekatan yang menyamaratakan antara pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran yang lebih besar. “Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” katanya.

Kedua, Stop Rokok Ilegal. Di sisi lain, Gus Lilur menegaskan bahwa praktik rokok ilegal harus dihentikan. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak ekosistem industri yang sehat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |