loading...
Aksi Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) di depan Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Foto: Ari Sandita
JAKARTA - Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) menuntut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai lembaga advokasi hukum terbuka, khususnya tentang sumber pendanaan. Tuntutan itu disampaikan mereka saat menggelar aksi di depan Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
"Kami datang bukan untuk menyerang, tapi menuntut kejelasan. Lembaga publik seperti YLBHI wajib terbuka, termasuk soal dari mana sumber dan penggunaan dana yang didapatkan selama ini," kata Ketua Umum FPMI Husein Rumkel saat berorasi.
"Kami menuntut YLBHI membuka secara transparan seluruh sumber pendanaan yang diperoleh, termasuk dari donor asing. Jangan ada yang disembunyikan karena ini menyangkut kepercayaan publik," sambungnya.
Baca juga: Rawan Ganggu Stabilitas Nasional, Penegak Hukum Diminta Audit Aliran Dana Asing ke LSM


















































