loading...
KPK mengungkapkan alasan dibalik pemeriksaan 27 orang yang terjaring OTT, di antaranya Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman diperiksa di Polres Banyumas. Foto/Dok.SindoNews
CILACAP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan dibalik pemeriksaan 27 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di antaranya Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) justru diperiksa di Polres Banyumas. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, hal tersebut dilakukan demi menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest.
"Kami menghindari conflict of interest," kata Asep saat konferensi pers penahanan Syamsul, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: Pejabat Cilacap Takut Dirotasi Jika Tak Setor 'Upeti' THR ke Bupati Syamsul Auliya Rachman
Berdasarkan keterangan saksi awal kata Asep, uang hasil pemerasan akan dibagikan kepada Forkopimda. Di mana, Polres setempat (Polres Cilacap) menjadi salah satu bagian dari Forkopimda.
"Salah satu Forkopimda itu adalah Polres gitu ya, Kapolres di situ makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polres Cilacap untuk menghindari conflict of interest ini kita pindah ke Banyumas," ujarnya.
Dari pemeriksaan di sana, 13 orang diantaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, KPK kemudian menetapkan dua orang diantaranya sebagai tersangka.


















































