loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Foto: Danandaya
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
"Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya karena peraturan menteri itu menurut saya baik," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).
Namun, pelaksanaan aturan baru ini belum sepenuhnya bisa berjalan 100 persen di lapangan. Sebab, penggunaan medsos selama ini sudah menjadi budaya anak-anak.
Baca juga: Meta Luncurkan Fitur untuk Orangtua Bisa Mengontrol Anak Main Medsos
Meski demikian, dia menegaskan upaya pembatasan penggunaan medsos dengan dikeluarkannya aturan baru ini mampu mencegah anak-anak kecanduan handphone.


















































