Bareskrim Sebut Tidak Ada Tindak Pidana Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

3 hours ago 3

loading...

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan proses penyelidikan terhadap aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempersoalkan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ). Menurut Bareskrim, tidak ada tindak pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, penghentian ini dilakukan setelah penyelidik tidak menemukan unsur pidana dari aduan tersebut.

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani saat jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Djuhandani menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan. Ada 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor, alumni, hingga pengajar dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga: Bareskrim: Benar Bapak Insinyur Joko Widodo Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Read Entire Article
Prestasi | | | |