loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo juga melakukan pemerasan hingga ke lingkungan sekolah dan kecamatan. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo juga melakukan pemerasan hingga ke lingkungan sekolah dan kecamatan. KPK menyebut ada informasi awal terkait dugaan tindak pemerasan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hal ini berbeda dari temuan penyidikan awal KPK saat menetapkan Gatut sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. Sebab dalam temuan itu KPK baru menemui ada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga diperas Gatut.
Baca juga: Miris, Para Pejabat Harus Utang demi Bayar Upeti Ke Bupati Gatut Sunu
"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah, pihak-pihak di kecamatan," kata Budi, dikutip Rabu (15/4/2026).


















































