Daftar Pati TNI Dimutasi Jadi Stafsus KSAD sebelum Lebaran 2025, Ini Nama-namanya

6 hours ago 5

loading...

Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI dimutasi menjadi Stafsus KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak sebelum Lebaran 2025. Foto/Dok TNI AD

JAKARTA - Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI dimutasi menjadi Stafsus KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak sebelum Lebaran 2025. Dari sekian nama, salah satunya menyandang pangkat Letjen atau jenderal bintang 3.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya melakukan mutasi dan rotasi terhadap 86 perwira TNI dari tiga matra. Ketentuannya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 14 Maret 2025.

Melihat daftar namanya, ada beberapa Pati TNI yang ditunjuk menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Siapa saja mereka?


1. Brigjen TNI Mokhamad Yasin

Brigjen TNI Mokhamad Yasin merupakan salah seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD). Ia sebelumnya dimutasi dari jabatan Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) menjadi Staf Khusus KSAD.

Melihat ke belakang, Yasin ditunjuk menjadi Kadislitbangad pada September 2024. Waktu itu, itu menggantikan Brigjen TNI Hery Setiyono yang beralih tugas menjadi Widyaiswara Bidang Juangpimp Seskoad.

Lebih jauh, Yasin juga pernah mengisi jabatan lain. Di antaranya seperti Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad).

2. Brigjen TNI Budi Suharto

Berikutnya ada Brigjen TNI Budi Suharto. Pada pertengahan Maret 2025, ia dimutasi dari jabatan Pa Sahli Tk II Bid Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus KSAD.

Budi Suharto diketahui sebagai lulusan Akmil 1991. Sebelumnya, ia juga banyak menduduki posisi strategis lain.

Beberapa di antaranya seperti Aspers Kasdam I/ Bukit Barisan (2016–2017), Pa Sahli Matum Dislitbangad (2017), dan Paban II/Pampers Pamen Denma Mabesad (2019–2020).

Read Entire Article
Prestasi | | | |