Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Makar, Saiful Mujani: Hak Warga untuk Melapor

4 hours ago 6

loading...

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Mujani merespons laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas kasus dugaan makar dan penghasutan usai menghadiri diskusi politik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Yuwantoro

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Mujani merespons laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Dia siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.

Menurut dia, pelaporan yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat merupakan hak setiap warga negara. Dia tidak mempersoalkan langkah tersebut.

Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap

“Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana ya saya tidak tahu,” ujar Saiful usai menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sebagai warga negara, dia bakal bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum memanggilnya untuk dimintai keterangan. “Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |