loading...
Jubir KPK Budi Prasetyo mengaku tidak ada masalah terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Budi Prasetyo mengaku tidak ada masalah terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini disampaikan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang juga aktivis 1998, Faizal Assegaf.
Budi menyatakan, menghormati laporan tersebut sebagai hal konstitusi warga negara. Menurutnya, Polda Metro Jaya akan melihat laporan tersebut secara obyektif.
"Tentu kami memandang tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Dikabulkan, Status Tersangka Tidak Sah
Budi menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas praduga tak bersalah. Menurutnya, apa yang disampaikan sebagai wujud transparan dan akuntabel.
"Untuk apa? Agar masyarakat tidak hanya terinformasi terkait dengan perkembangan penanganan perkara di KPK. Tapi juga agar masyarakat juga bisa ikut memantau sekaligus mengawal bagaimana proses-proses yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Faizal Assegaf mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026). Dia melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro.


















































