DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

3 hours ago 3

loading...

Komisi II DPR menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (5/5/2025). FOTO/FELLDY UTAMA

JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (5/5/2025). Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Agenda kita hari ini adalah melakukan evaluasi PSU, Pemilihan Kepala Daerah 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi apakah dapat disetujui? Setuju ya?" kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat membuka rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dede Yusuf menyampaikan, rapat hari ini merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan PSU, perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara pemilihan kepala daerah tahun 2024 pascahasil putusan MK pada 24 Februari 2025. Berdasarkan putusan MK terhadap perkara PHPU pemilihan kepala daerah 2024, ada 24 daerah yang menyelenggarkaan PSU.

"19 daerah di antaranya telah selesai menyelenggarakan PSU," ujarnya.

Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU terbagi dalam beberapa klaster, di antaranya sebagai berikut:

Tahap 1 klaster 22 maret 2025 mencakup 4 daerah yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Barito Utara.

Tahap 2 klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Bungau.

Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong.

"Sehingga masih tersisa 5 daerah lagi yang akan menyelenggarakan PSU yakni tahap 4 klaster 24 Mei 2025 mencakup 3 daerah yakni Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Pesawaran. Kedua, tahap 5 klaster 6 Agustus 2025 mencakup dua daerah yakni Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |