loading...
Pemerintah memprediksi perputaran uang melalui Tunjangan Hari Raya (THR) sektor swasta akan mencapai angka fantastis sebesar Rp124 triliun pada musim Lebaran 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memprediksi perputaran uang melalui Tunjangan Hari Raya ( THR ) sektor swasta akan mencapai angka fantastis sebesar Rp124 triliun pada musim Lebaran 2026 . Estimasi ini didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa kucuran dana jumbo ini diharapkan menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi domestik melalui peningkatan belanja masyarakat. Baca Juga: THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
"Dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta dan ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).
Airlangga menjelaskan, bahwa besaran THR yang diterima pekerja swasta mengacu pada masa kerja masing-masing individu. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak mendapatkan tunjangan sebesar satu bulan upah penuh.


















































