Geledah Kediaman Kadis PUPR Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar

4 days ago 13

loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/Dok Sindo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong , Bengkulu. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis, PUPR hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.

"Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait," ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang

Budi menyebut KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara, khusus di rumah Kadis PUPR penyidik berhasil menyita uang senilai Rp1 miliar.

"Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

Read Entire Article
Prestasi | | | |