loading...
Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi mengapresiasi aksi Habiburokhman yang mengajukan diri menjadi penjamin untuk kebebasan mahasiswi ITB inisial SSS dari Bareskrim Polri terkait kasus meme Prabowo dan Jokowi. Foto: Ist
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin untuk kebebasan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial SSS dari Bareskrim Polri terkait kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi mengapresiasi aksi Habiburokhman. "Saya mendapat info bahwa Presiden Prabowo meminta agar mahasiswi ITB dilakukan tahanan luar agar tetap menjamin iklim demokrasi tetap terjaga. Ini layak diacungkan jempol," ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Info yang berkembang, arahan Prabowo membebaskan mahasiswi ITB langsung ditindaklanjuti oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman.
"Langkah upaya penjaminan terhadap mahasiswi ITB untuk tahanan luar dan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang tetap menjaga prinsip demokrasi merupakan upaya dari Prof Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman," kata Khalid Zabidi yang juga Direktur GREAT Institute.
Presiden KM ITB Ferrel Faiz menilai penangkapan dan penahanan SSS merupakan langkah keliru sekaligus membungkam kebebasan berpendapat. Dia sangat menyayangkan.
"Kami sangat menyayangkan hal tersebut bahwa membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan seluruh rakyat. Hari ini satu dari kami ditindas, maka seluruh Keluarga Mahasiswa ITB bersuara. Patah tumbuh hilang berganti, gugur satu tumbuh seribu," ujar Faiz.
(jon)