loading...
Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyidikan kasus longsor tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon yang menewaskan sebanyak 14 orang, 9 luka-luka, dan 11 hilang. Foto/Muslimin
CIREBON - Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyidikan kasus longsor tambang galian C Gunung Kuda , Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon yang menewaskan sebanyak 14 orang, 9 luka-luka, dan 11 hilang. Tiga perusahaan yang beroperasi di Gunung Kuda dinilai bertanggung jawab atas tragedi pada Jumat 30 Mei 2025 itu.
"Saya sebagai penegak hukum, tentu kami (Polda Jabar) akan melakukan penegakan hukum. Dari kemarin, Jumat (30/5/2025), beberapa saksi telah diambil keterangan. Kami ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ini ada unsur kelalaian dan sebagainya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Sabtu (31/5/2025).
Irjen Rudi menyatakan, Polda Jabar menerima informasi bahwa cara atau mekanisme penambangannya salah, mengesampingkan keselamatan para pekerja. "Ini yang kami dalami. Mekanisme kerja. Penyelidikan akan melibatkan ahli, dari dinas pertambangan, semua yang memiliki keahlian di bidang pertambangan," ujar Irjen Rudi.
Baca juga: Gerimis, Tim Gabungan Hentikan Sementara Evakuasi Longsor Gunung Kuda
Kapolda menuturkan, menurut para ahli, seharusnya penambangan menggunakan teknik terasering. Jadi alur penambangan melingkar dan lain sebagainya, agar tidak mudah runtuh.