loading...
Kenaikan BI Rate mulai memicu dampak pada sektor properti. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen dari semula 5,25 persen mulai memicu dampak pada sektor properti. Para pengembang kini harus berhadapan dengan penurunan minat beli yang sangat tajam, terutama pada segmen rumah komersil kelas menengah dengan rentang kredit Rp350 juta hingga Rp1 miliar.
"Kenaikan BI Rate ini menurut pendapat saya, itu rumah yang harga 300 juta sampai 1 miliar itu yang berasa kena," ujar Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Andre Bangsawan kepada iNews Media Group, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Menurut Andre, gejolak ekonomi global yang ditandai dengan merosotnya nilai tukar rupiah dan melonjaknya nilai dolar AS sebenarnya sudah ia antisipasi jauh-jauh hari. Kendati demikian, ketika kebijakan moneter ketat ini akhirnya diketuk, dampaknya langsung terasa pada perhitungan kalkulasi finansial konsumen.
Ia mencontohkan, untuk pengajuan KPR senilai Rp1 miliar dengan jangka waktu cicilan 15 tahun, simulasi bunga rendah sebesar 4 persen sebelumnya menghasilkan cicilan bulanan sekitar Rp7,4 juta. Kini, angka tersebut dengan mudah melompat hingga di atas Rp8 juta per bulan, menyisakan selisih jutaan rupiah yang harus ditanggung oleh nasabah setiap bulannya.
Di sisi lain, segmen rumah mewah seharga di atas Rp2 miliar cenderung lebih stabil karena kelas ekonominya tidak terlalu sensitif terhadap fluktuasi cicilan bulanan. Hal ini berbanding terbalik dengan nasib rumah kelas menengah yang kini sepi peminat akibat membubungnya bunga KPR.


















































