Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, Dugaan Penggelapan Barang Bukti

1 week ago 17

loading...

Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Hendri Antoro. Foto/IG

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. Pencopotan itu diduga ada kaitannya dengan penggelapan barang bukti dalam kasus investasi bodong robot trading.

"Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, Aspisdus (Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (8/10/2025).

Menurut Anang, pencopotan Hendri Antoro sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat telah dilakukan sejak pertengahan September 2025 kemarin. Sanksi itu diberikan pada siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kejagung Rotasi Kajari di Wilayah Jadetabek, Ini Nama-namanya

Anang menambahkan, pemberian sanksi terhadap Hendri Antoro dilakukan pascapemeriksaan internal. Namun, Anang tak merincikan keterlibatan Hendri Antoro dalam kasus tersebut. "Kita tetap komit menindak, itu sudah sanksi terberat kalau jaksa copot jabatan," tuturnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |