loading...
Pengondisian opini dengan diksi pada sidang kasus dugaan korupsi Chromebook seperti kriminalisasi kebijakan bukanlah reaksi spontan masyarakat. Sebaliknya, itu dianggap indikasi kuat pembentukan persepsi opini digital. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pengamat Komunikasi Digital Universitas Nasional Nursatyo menilai pengondisian opini dengan diksi di tengah bergulirnya persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook seperti kriminalisasi kebijakan inovatif bukanlah reaksi spontan masyarakat. Sebaliknya, hal itu dianggap sebagai indikasi kuat adanya mekanisme pembentukan persepsi yang digerakkan melalui ekosistem digital.
"Ketika muncul framing seperti itu, sesungguhnya yang sedang bekerja bukan hanya opini spontan, tetapi ada orkestrasi melalui media sosial, influencer politik, media daring, hingga ekosistem buzzer," ujar Nursatyo dikutip, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5,6 T di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Menurut dia, apa yang terjadi dalam pusaran kasus Chromebook ini merupakan bentuk nyata dari trial by press digital. Upaya ini sengaja mengarahkan opini publik untuk menarik kesimpulan moral dan politik tertentu, bahkan sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis resmi.
Dampaknya, ruang deliberasi hukum yang semestinya steril dan murni berbasis pada alat bukti pembuktian Kejaksaan, coba dikeruhkan dengan logika popularitas, sentimen emosional, dan perang framing.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488567/original/072826400_1769757219-0E6A5552-01.jpeg)





