loading...
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri menggeledah Kantor PTPN 1 Regional 4 di Jalan Jembatan Merah Krembangan, Surabaya, Rabu (12/3/2025). FOTO/SONY HERMAWAN
SURABAYA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri menggeledah Kantor PTPN 1 Regional 4 di Jalan Jembatan Merah Krembangan, Surabaya, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Penggeledahan berlangsung di beberapa ruangan di lantai 1 dan 2 kantor PTPN 1 Regional 4. Beberapa ruang yang digeledah antara lain Ruang Divisi Hukum, Ruang Divisi Pengadaan, dan Ruang Divisi Penyertaan Modal Negara.
Sekretariat Perusahaan dan Hukum PTPN 1 Regional 4 Surabaya, Deni Wilis Dajanie membenarkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus.
"Benar, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi pabrik gula Asembagus Situbondo," ungkap Deni.
Sebagai informasi, proyek modernisasi pabrik gula ini dimulai pada 2016 dengan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dan dana pinjaman sebesar Rp462 miliar. Namun, proyek tersebut gagal memenuhi jaminan kerja, termasuk kapasitas giling dan kualitas produk yang tidak sesuai dengan standar. Akibatnya, terjadi pemutusan kontrak dengan KSO WIKA Barata Multinas yang bertindak sebagai kontraktor utama proyek tersebut.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri, dan penggeledahan di kantor PTPN 1 Surabaya merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya