loading...
KPK panggil periksa petinggi travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel haji. Hari ini, terdapat lima petinggi travel haji yang dipanggil.
"Hari ini Selasa (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).
Adapun, saksi yang dipanggil ialah, Fatma Kartika Sari selaku Direktur Utama PT Gadika Expressindo; Sulistian Mindri selaku General Manager PT Gaido Azza Darussalam; Merisdel Muslim selaku Direktur Utama PT Garuda Abadi; Rinnu Hidayati selaku Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid; dan Fadli Akbar Sani selaku Direktur PT Global Wisata Idaman. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Baca juga: KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga Disiapkan untuk Pansus Haji DPR
Belum diketahui materi apa yang akan dikulik tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan lima saksi tersebut.


















































