Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif

6 hours ago 6

loading...

Wacana penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal dinilai berisiko menciptakan paradoks dalam tata kelola cukai. Foto/Dok

JAKARTA - Kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal . Sejumlah pengamat kebijakan menilai, praktik penyalahgunaan pita cukai tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan.

Kondisi ini dinilai membuka celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, praktik kolusi antara oknum aparat dan pelaku industri rokok ilegal dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin merugikan negara.

Di tengah situasi tersebut, wacana kebijakan Menteri Keuangan terkait penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal justru menuai kritik. Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi bentuk kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Baca Juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal

Direktur Eksekutif Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto menegaskan, bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menciptakan paradoks dalam tata kelola cukai.

"Ironisnya, pelanggaran justru berpotensi 'diganjar' insentif, bukan sanksi. Jika kebijakan ini tidak efektif dan rokok ilegal tetap marak, apakah solusinya menambah layer baru lagi?" ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (14/4/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |