loading...
Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke Sritex oleh sejumlah bank. Pemberian kredit itu diduga bertentangan dengan ketentuan hukum. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh sejumlah bank. Pemberian kredit itu diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.
"Telah memberikan kredit secara melawan hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers, dikutip Kamis (22/5/2025).
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Pemberi kredit yaitu Bank DKI dan Bank BJB diduga tidak melakukan analiss yang memadai kepada Sritex. Padahal, kata Qohar, PT Sritex memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.