loading...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajukan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditahan Bareskrim Polri. Tersangka SSS ditahan karena mengunggah meme foto Prabowo dan Jokowi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajukan penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditahan Bareskrim Polri. Tersangka SSS ditahan karena mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penangguhan penahanan diajukan Habiburokhman dalam surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada tertanggal 10 Mei 2025.
"Saya sepenuhnya menjamin terhadap saudari Sekar Soca Sharfina yang saat ini sedang ditahan di Bareskrim Polri agar tidak ditahan," ujar Habiburokhman, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Dia menyatakan bakal menjamin SSS tak melakukan perbuatan melarikan diri, tidak merusak, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, serta pengadilan.
Habiburokhman mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. "Benar," katanya, Minggu (11/5/2025).
Sebelummya, mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme foto Prabowo dan Jokowi telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, mahasiswi tersebut ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah tersangka. Ditahan di Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago. Terkait motif, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut.
(jon)