loading...
Berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya atau berkhalwat dapat menimbulkan fitnah, namun seringkali khalwat ini diremehkan oleh kaum wanita sendiri. Foto ilustrasi/youtube
Berduaan dengan orang yang bukan mahram ( khalwat ), merupakan bentuk kemungkaran yang sangat berbahaya. Di antara bentuk khalwat yang mematikan ini adalah tindakan seorang wanita untuk menerima dan menyambut tamu laki-laki suaminya, atau kerabat laki-lakinya, atau kerabat laki-lakinya sendiri serta duduk-duduk bersama mereka dan lemah lembut dalam berbicara dan bersenda gurau dengan mereka dan sebagainya.
Banyak kasus perceraian terjadi karena hal itu. Seperti pada kasus pasangan selebriti Baim Wong dan Paula. Salah satu pemicunya adalah tindakan curhat (curahan hati) kepada lawan jenis yg bukan muhrimnya.
Dalam buku '100 Dosa yang Diremehkan Wanita" karya Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, dijelaskan di antara kesalahan fatal yang sering terjadi di sebagian rumah kaum muslimin adalah terjadinya ikhtilat (campur-baur) antara laki-laki dan perempuan tersebut.
"Padahal khalwat (berduaan)-nya seorang perempuan dan laki laki asing tanpa adanya mahram akan mendorong terjadinya godaan jahat, penghianatan orang yang suka berbuat makar, dan merupakan tipu daya iblis,"tulis Al-Ghomidi.
Ia mencontohkan, khalwatnya seorang perempuan dengan saudara lelaki suaminya (ipar), paman suaminya baik dari pihak bapak maupun pihak ibunya, suami saudari dan bibinya baik dari pihak bapak maupun ibunya, anak paman atau bibinya baik dari pihak bapak maupun ibunya, anak saudari suaminya (sehingga dia menjadi istri pamannya dari pihak ibu), anak saudara suaminya (sehingga dia menjadi istri pamannya dari pihak bapak), atau dengan supir, satpam , pembantu, dan dokter.
Dari Ibnu Abbas radhiyllahu'anhu diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم فقام رجل فقال يا رسول الله امرأتي خرجت حاجة واكتتبت في غزوة كذا وكذا قال ارجع فحج مع امرأتك
"Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya. Seorang lelaki berdiri, kemudian berkata, 'Wahai Rasulullah, istriku hendak menunaikan haji , sedangkan aku mendapat perintah untuk maju ke medan pertempuran ini dan itu.' Beliau bersabda, 'Pulanglah, kemudian berangkatlah haji bersama istrimu." (HR Bukhari]