loading...
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyidik hanya memerlukan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Foto/Danandaya
JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) tak tampak di Bareskrim Polri perihal kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi tak datang karena memang keterangan belum dibutuhkan tim penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan jika penyidik hanya memerlukan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Maka Jokowi tak perlu hadir dalam undangan hari ini.
"Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kami kan kuasanya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak Bareskrim," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Yakup bersama ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB. Dia juga menegaskan bahwa yang membawa ijazah asli ialah Wahyudi Andrianto alias Andri.
"Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar dari Pak Jokowi langsung," katanya.
Dalam pemanggilan ini, dia menyebut bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkatan SD hingga jenjang universitas. "Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau, jadi kita tunggu lah hasilnya," ucapnya.
Selain ijazah dia mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Namun dokumen itu akan dikeluarkan bilamana dibutuhkan tim penyidik. "Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari," kata Yakup.
(rca)