Libur Lebaran, Ganji Genap di Jakarta Ditiadakan Tanggal 18-25 Maret 2026

6 hours ago 10

loading...

Kebijakan pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan saat periode libur Lebaran, mulai dari tanggal 18 Maret hingga 25 Maret 2026. Foto/Dok IMG

JAKARTA - Kebijakan pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan ketika periode libur Lebaran , mulai dari tanggal 18 Maret hingga 25 Maret 2026. Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri .

"Kalau libur menyesuaikan, tidak ada ganjil genap. Tanggal 18 sampai 25," kata Asep di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).

Asep menjelaskan, dalam momen arus mudik Lebaran 2026 ini terdapat 95 pos pengamanan yang terdiri dari 68 pos pengamanan (pospam), 22 pos pelayanan, dan 5 pos terpadu. Selain itu, disiapkan juga 9 pos pantau arus mudik yang ditempatkan di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Puncak Mudik Lebaran 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026

Pengamanan juga difokuskan pada 83 lokasi sentra ekonomi serta 11 simpul transportasi, yang terdiri dari 4 terminal, 4 stasiun, 2 bandara, dan 1 pelabuhan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |