Menag Nasaruddin Umar Serahkan SK Presiden kepada Pengurus Baznas Periode 2026-2031

8 hours ago 6

loading...

Menag Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan SK Presiden Prabowo Subianto kepada pengurus Baznas masa jabatan 2026-2031. Foto/istimewa

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) masa jabatan 2026-2031. Prosesi penyerahan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang baru untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyatakan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan ini agar roda organisasi BAZNAS dapat segera berjalan optimal.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus Baznas. Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," ujarnya.

Baca juga: Apresiasi Kontribusi Baznas Bantu Palestina, Prabowo: Anda Mewakili Bangsa Indonesia

Nasaruddin menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat. Nasaruddin menegaskan penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan. Adapun kebutuhan sosial lainnya dapat diakomodasi melalui instrumen sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, serta sumber dana keumatan lainnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |