Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan

2 weeks ago 19

loading...

Mendagri Tito Karnavian membuka peluang revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian membuka peluang revisi Undang-Undangtentang Organisasi Kemasyarakatan ( UU Ormas ). Menurutnya, belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito dikutip, Minggu (27/4/2025).

Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

"Tapi kan dalam perjalanannya setiap undang-undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," ujarnya.

Mendagri menambahkan, revisi UU Ormas tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.

"Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," katanya.

(abd)

Read Entire Article
Prestasi | | | |