loading...
Hendarman - Ketua Dewan Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI/ Dosen Universitas Pakuan. Foto/Dok pribadi
HENDARMAN
Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor
Berbagai literatur dan teori menunjukkan bahwa tidak banyak yang lebih menentukan masa depan bangsa, selain kemampuan membaca. Namun, justru di titik inilah Indonesia menghadapi persoalan serius. Masalahnya bukan sekadar rendahnya minat baca, tetapi lemahnya ekosistem literasi secara keseluruhan.
Data mutakhir menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menempatkan Indonesia di peringkat ke-69 dari sekitar 80 negara, dengan skor literasi membaca masih jauh di bawah rata-rata negara OECD. Bahkan, sekitar 75% murid Indonesia belum mencapai standar minimum literasi membaca. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) pada 2023 baru berada di angka sekitar 64,68, menunjukkan capaian yang masih moderat.
Ironisnya, tingkat melek huruf secara dasar sebenarnya sudah tinggi yaitu mendekati 96%. Artinya, persoalan literasi di Indonesia bukan lagi soal bisa membaca atau tidak, tetapi kemampuan memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi. Kita harus jujur bahwa sebenarnya Indonesia tidak sedang menghadapi krisis kemampuan membaca, tetapi krisis budaya literasi.
Literasi sebagai Fondasi Peradaban
Dalam kajian akademik, literasi tidak lagi dimaknai semata sebagai kemampuan membaca dan menulis. UNESCO (2024) mendefinisikan literasi sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, dan mengomunikasikan informasi dalam berbagai konteks.
Sejalan dengan itu, Brian Street (1984) membedakan literasi dalam dua model. Model pertama autonomous model, menempatkan literasi sebagai keterampilan teknis. Model kedua, ideological model menempatkan literasi sebagai praktik sosial yang dipengaruhi budaya

















































