OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026

5 hours ago 4

loading...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi struktural pasar modal. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi struktural pasar modal sebagai tindak lanjut komunikasi intensif dengan penyedia indeks global MSCI. Sejumlah langkah teknis ditargetkan mulai efektif pada Maret 2026 guna meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola emiten di dalam negeri.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pemerintah Indonesia telah menyampaikan proposal dan melakukan pertemuan dengan MSCI terkait sejumlah perbaikan struktural yang menjadi perhatian investor global.

"Sementara terkait dengan perkembangan langkah percepatan reformasi struktural di pasar modal, dapat kami sampaikan perkembangan terkini mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada pihak indeks provider global, dalam hal ini MSCI," ujar Hasan dalan Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: 436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar

Langkah pertama yang akan diimplementasikan adalah peningkatan keterbukaan pemilik saham. OJK memastikan disklosur kepemilikan saham di atas 1 persen akan mulai dipublikasikan berdasarkan data akhir Februari dan efektif dilakukan mulai Maret 2026.

Read Entire Article
Prestasi | | | |