Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dipecat Partai karena Diduga Lakukan Kekerasan Perempuan hingga Pinjol

2 days ago 8

loading...

MPDP PKS Pandeglang memutuskan memecat Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan partai karena melakukan pelanggaran berat berupa kekerasan fisik terhadap seorang perempuan dan pinjaman online (Pinjol). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

PANDEGLANG - Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) PKS Pandeglang memutuskan memecat Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut didasari karena partai menilai bahwa Rifqi melakukan pelanggaran berat dengan melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan.

"Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera. Saudara Rifqi melakukan pelanggaran berat," kata Sekretaris DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi kepada awak media, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Pegawai Kemenag Pandeglang Ditetapkan Tersangka, Diduga Manipulasi Pinjaman Nasabah Koperasi

Kendati begitu, Hasan menerangkan, Rifqi saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Pandeglang. Sedangkan keputusan Pergantian Antar Waktu atau PAW masih menunggu keputusan dari DPP PKS.

"Di DPRD statusnya masih sebagai anggota DPRD sampai nanti ada keputusan tetap dari DPP. PAW itu kewenangannya DPP. Dan DPP pastinya akan melihat dasar tersebut ditingkat bawah," terangnya.

Hasan menyebut majelis hakim juga masih memberikan kepada teradu Rifqi Rafsanjani untuk melakukan banding ke tingkat wilayah melalui Desan Syariah ah Wilayah atau DSW 1x14 hari.

Read Entire Article
Prestasi | | | |