loading...
KPK) menyita uang Rp610 juta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (AUL). Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp610 juta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cilacap , Syamsul Aulia Rachman (AUL).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, uang ratusan juta itu sudah tersimpul di goodie bag yang akan dibagikan untuk THR. Menurutnya, uang tersebut ditemukan di kediaman Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap.
"Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal," kata Asep saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR, Terkumpul Rp610 Juta
"Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah, yang diamankan di ruang kerjanya," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan kata Asep, ditemukan dugaan praktik serupa yang terjadi pada 2025. Bupati menginstruksikan salah satu stafnya untuk mengumpulkan sejumlah uang dari perangkat daerah guna memenuhi kebutuhan THR Eksternal.


















































