loading...
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan, pemerintah akan menurunkan harga gas industri non-subsidi sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi PHK. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan, pemerintah akan menurunkan harga gas industri non-subsidi sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja ( PHK ) di sejumlah sektor industri.
Menurut Iqbal, kebijakan tersebut menyasar industri yang terdampak lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi, terutama industri granit, keramik, serta tekstil dan produk turunannya (TPT).
"PHK itu terjadi karena harga BBM dan gasnya meningkat tajam akibat perang yang masih panjang dan menimbulkan ketidakpastian, maka mitigasi PHK-nya, khusus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, granit dan keramik, mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM non-subsidi," ungkapnya, Minggu (28/6/2026).
Baca Juga: Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Ia menjelaskan, rencana penurunan harga gas tersebut telah dibahas dalam rapat bersama DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Pemerintah lanjutnya, dijadwalkan mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin mendatang.
"Hari Senin akan diumumkan penurunan harga gas industri yang non-subsidi tersebut. Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar USD7 sampai USD14 per, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitif untuk memproduksi," lanjutnya.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4847741/original/052423500_1717056787-excited-couple-laughing-looking-smartphone.jpg)










