Peras Pedagang, 5 Anggota Ormas di Bojongsari Depok Diringkus

4 hours ago 5

loading...

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Ketua Ormas di Bojongsari dan 4 anak buahnya di Bojongsari, Depok. Mereka diduga memeras pedagang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

DEPOK - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Ketua Ormas di Bojongsari dan 4 anak buahnya di Bojongsari, Depok. Mereka diduga memeras pedagang yang ada di kawasan Bojongsari.

"Berawal saat korban baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, Depok, kemudian korban didatangi para terlapor yang meminta uang jatah ormas wilayah Bojongsari," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: Anggota Ormas Pemukul Petugas Parkir di Medan Ditangkap!

Para pelaku merupakan anggota ormas, pertama M selaku Ketua, kedua AK selaku Sekjen, ketiga NN selaku anggota, dan keempat RS selaku anggota. Masih ada 1 orang lagi yang berstatus DPO.

"Kemudian para terlapor mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500.000," katanya.

Pengungkapan tersebut berawal dari aduan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap salah satu pedagang di Bojongsari. Polisi lantas melakukan pengecekan lokasi, pemeriksaan korban dan saksi hingga menyelidiki lebih lanjut.

"Selanjutnya para terlapor juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan, karena takut korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1.000.000," ujar Abdul.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Jumat, 16 Mei 2025 di Bojongsari. Empat pelaku yang berhasil dibekuk diperiksa lebih lanjut oleh polisi guna pengembangan.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |