Polisi Didesak Upayakan Pengembalian Kerugian Korban Penipuan WO Marwah

5 hours ago 8

loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus penipuan wedding organizer (WO) Marwah. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus penipuan wedding organizer (WO) Marwah. Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik WO Marwah yang diduga menipu sejumlah calon pengantin setelah menerima pembayaran, namun tidak merealisasikan layanan pernikahan yang telah dijanjikan.

Kedua pelaku berinisial RM dan ER telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026). “Saya mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku," ujar Sahroni, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar

Menurut dia, kasus seperti itu sangat menyakitkan bagi korban. Apalagi mayoritas adalah anak-anak muda yang sudah bekerja keras dan menabung bertahun-tahun demi mewujudkan hari pernikahan mereka.

"Untuk itu, saya juga mendorong kepolisian untuk mengupayakan pengembalian uang para korban dari pelaku dan tentunya tuntut maksimal pelaku,” tegasnya.

Sahroni meminta penyidik tidak hanya fokus pada proses pidana, tetapi juga mengupayakan pemulihan kerugian para korban semaksimal mungkin. “Karena kejahatan seperti ini sudah sangat sering kita dengar dan tentunya kita tidak mau ini terus-terusan terjadi karena selalu melibatkan banyak korban dan tentunya sangat traumatis bagi para korban," ungkapnya.

"Negara harus hadir untuk memperjuangkan hak korban dan memaksa pelaku mengembalikan kerugian yang ditimbulkan. Tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |