loading...
Polres Metro Jakarta Selatan bakal segera memanggil Tim Advocate Public Defender yang melaporkan pakar telemarketing, Roy Suryo ke polisi berkaitan ijazah Jokowi. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bakal segera memanggil Tim Advocate Public Defender yang melaporkan pakar telemarketing, Roy Suryo ke polisi berkaitan ijazah Jokowi . Setidaknya, ada 5 orang bakal diperiksa.
"Akan dilakukan pemanggilan pada saksi-saksi dari yang melapor itu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih pada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, polisi tengah mendalami laporan yang dilakukan terhadap Roy Suryo itu, beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan memanggil pihak pelapor berikut saksi dari pihak pelapor.
Dia menerangkan, setidaknya, bakal ada 4-5 orang yang bakal dimintai keterangan oleh polisi. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara 4–5 orang karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat itu," katanya.
Polisi juga bakal meminta bukti dari pihak pelapor, khususnya berkaitan bukti laporan yang dibuatnya itu. "Sementara kita belum ada laporan ya untuk bukti-bukti yang kita untuk pembuktian itu ya," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025, terkait tudingan ijazah Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
(abd)