loading...
Kabar gembira bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi anggota Korps Brimob Polri. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Kabar gembira bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi anggota Korps Brimob Polri. Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) mengumumkan akan membuka penerimaan Bintara Brimob pada November 2025 mendatang.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Rekrutmen Polri, yang hingga kini telah disukai lebih dari 18.000 pengguna. Dalam unggahan tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri sejak dini.
“ARE YOU READY
Akan segera dibuka penerimaan Bintara Brimob pada bulan November 2025, pantengin terus akun media sosial dan website kami untuk info lebih lanjut. Persiapkan dirimu dengan baik,” tulis akun @rekrutmen_polri.
Meskipun belum ada informasi lanjutan terkait detail jadwal dan teknis pendaftaran, calon pelamar bisa mempersiapkan diri berdasarkan persyaratan umum dan ketentuan seleksi pada rekrutmen sebelumnya.
Persyaratan Umum Bintara Brimob Polri
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK).
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Batas Usia Peserta
1. SMA/sederajat: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
2. Program D-I hingga D-III: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun.
3. Program D-IV dan S-1: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun.
Kualifikasi Pendidikan
1. SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan Paket A, B, C)