Pramono Bakal Terbitkan Pergub Pengelolaan Sampah, Warga Wajib Pilah Sebelum Dibuang

3 hours ago 7

loading...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan sampah. Foto/SindoNews

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan sampah. Aturan tersebut akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebelum dibuang.

Pramono menyebut kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada warga agar terbiasa memilah sampah dari rumah. "Memang kami segera akan mempersiapkan bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah," ucap Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

"Karena kita segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub atau Perda yang mengaturnya itu supaya ada yang mengikat," sambungnya.

Baca juga: Pengiriman Sampah Jakarta ke Bantargebang Disetop Sementara usai Longsor Maut

Kebijakan tersebut diambil usai insiden longsor gunung sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lokasi tersebut kata Pramono juga tidak lagi mampu menampung seluruh sampah seperti sebelumnya. "Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin kemudian semua sampah itu dikelola seperti kemarin," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |