Refleksi 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Berharap Polri ke Depan Bisa Makin Profesional

6 hours ago 2

loading...

Tokoh Aktivis 98 Mixil Mina Munir berharap Polri menjadi alat negara yang profesional sebagai penegak hukum di Tanah Air. Foto/SindoNews

JAKARTA - Tokoh Aktivis 98 Mixil Mina Munir berharap Polri menjadi alat negara yang profesional sebagai penegak hukum di Tanah Air. Hal itu disampaikan Mixil mengenai refleksi jalannya 27 tahun Reformasi sejak 1998 sampai 2025.

Sebab, mantan aktivis Forum Kota (Forkot) itu menyebut saat ini banyak oknum yang menjadikan Polri sebagai alat kekuasaan. "Saat ini polisi bukan sebagai alat negara, tapi dia sebagai alat pemerintahan itu yang enggak bisa ditoleransi. Polri tidak boleh menjadi alat politik bagi beberapa oknum, bagi orang yang berkuasa," ujar Mixil, Sabtu (24/5/2025).

Mixil kemudian menyinggung salah satu hasil yang didapat dari Reformasi yakni Polri dipisahkan dari TNI. Kala itu, publik berharap besar Korps Bhayangkara bisa menjadi institusi yang tak terkooptasi militer. "Kalau dulu kan polisi memisahkan dari militer dengan harapan polisi bisa menjalankan fungsinya tidak di bawah dalam kooptasi militer," kata dia.

Baca juga: RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan

Mengenai wacara RUU Polri yang tengah dibahas, Mixil mengaku belum membaca secara keseluruhan. Namun, Mixil berharap hal itu tak membuat kewenangan Polri menjadi kebablasan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |