Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah

4 weeks ago 19

loading...

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal untuk melayangkan gugatan ke pengadilan atas perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto/Felly Asyla Utama

JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa bakal untuk melayangkan gugatan ke pengadilan atas perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gugatan rencananya diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo).

Langkah ini diambil sebagai upaya menuntut transparansi Jokowi terkait dokumen ijazah miliknya. Koordinator Troya, Refly Harun mengatakan bahwa hal ini merujuk pada putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah menetapkan bahwa dokumen ijazah merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

Baca juga: 9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro ke PN Jaksel terkait Kasus Ijazah Jokowi

“Setelah adanya putusan KIP, Komisi Informasi Pusat, itu mengatakan bahwa dokumen ijazah itu informasinya itu adalah publik. Dan sebelumnya sebenarnya Undang-Undang KIP juga mengatakan itu publik,” kata Refly Harun dalam konferensi persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |