SPMB untuk Siswa Terdampak Bencana Sumatera Akan Diatur Khusus

1 hour ago 3

loading...

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang terdampak bencana di wilayah Sumatera akan diatur khusus. Foto/BKHM.

JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang terdampak bencana di wilayah Sumatera akan diatur khusus. Pemerintah melalui Kemendikdasmen tengah menyiapkan kebijakan khusus tersebut.

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini memasuki fase transisi dari darurat menuju pemulihan. Kondisi tersebut berdampak pada mobilitas warga, termasuk peserta didik yang harus relokasi atau pindah tempat tinggal.

Baca juga: Kemendikdasmen Salurkan Tunjangan Rp6 Juta untuk Guru Terdampak Banjir Sumatera

Sekretariat Nasional Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jamjam Muzaki, mengatakan pihaknya sedang menggodok surat edaran Menteri terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana, termasuk pengaturan SPMB dan mekanisme mutasi siswa di tengah semester.

“Jadi saat ini memang hampir seluruh daerah di tempat bencana Sumatra masuk dalam fase transisi darurat ke pemulihan. Kami sedang menggodok surat edaran Menteri juga terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana,” ujar Jamjam, bincang pendidikan dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), dikutip Selasa (3/3/2026).

Jamjam menjelaskan, kebijakan tersebut akan mengatur kemudahan mutasi atau kepindahan siswa, termasuk yang pindah di tengah proses pembelajaran dan bukan antarjenjang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |