loading...
Ditpolairud Polda Jambi mendalami kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang fender Jembatan Gentala Arasy. Hasilnya, seorang perempuan yang berprofesi nakhoda kapal ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Azhari Sultan
JAMBI - Ditpolairud Polda Jambi mendalami kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang fender Jembatan Gentala Arasy, beberapa waktu lalu. Hasilnya, seorang perempuan yang berprofesi nakhoda kapal ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses masih terus berjalan. Nakhoda Tugboat Equator V seorang perempuan berinisial NKD sudah ditahan," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Candra, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Truk Tabrak Jembatan, Kernet Tewas Terlempar ke Sungai
Untuk kru kapal masih tahap dimintai keterangan. "Untuk barang bukti kita tambat di dermaga,” ucapnya.
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri menuturkan penetapan tersangka ini setelah tim Satgas Provinsi ikut memeriksa lokasi. “Sudah tahap sidik, kita buatkan LP (laporan),” katanya.
Sebelumnya, Kapal TB Equator V berlayar dari Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi dengan muatan batu bara.
Ketika berada sekitar 500 meter dari Jembatan Gentala Arasy, kapal yang dibantu assist TB Sumber IV akan mengolong jembatan, namun cuaca tiba-tiba hujan lebat dan angin kencang hingga mengurangi pandangan mata.
Saat mengolong Jembatan Gentala Arasy tongkang Mega Trans II yang ditarik TB Equator V tidak sempat memutar. Akibatnya, fender Jembatan Gentala Arasy tertabrak tongkang Mega Trans II.
Dari kejadian tersebut salah satu fender jembatan tersenggol tongkang batu bara yakni tongkang Mega Trans II.
(jon)