loading...
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Kaltim H Rudy Masud (Harum) karena berhasil menerapkan SPM. Foto/SindoNews
KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima SPM Awards 2025. Penghargaan tersebut diterima untuk kategori Provinsi Teraktif dalam Pembinaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota di Daerah, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan diserahkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) pada Penganugerahan SPM Awards 2025 di Gedung Serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat, 23 Mei 2025.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan SPM enam pelayanan dasar harus dipahami betul filosofinya oleh kepala daerah. Karena, suatu negara ada syaratnya empat poin, yaitu pemerintah, rakyat, wilayah pemerintahan dan pengakuan negara lain.
Untuk pemerintah dan rakyat ini saling keterkaitan. Karena jika pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan dasar bagi rakyatnya, maka rakyat berhak memutus kontrak dengan pemerintah.
Baca juga: Majukan Kalimantan Timur, Gubernur Harum Luncurkan Program Gratispol
"SPM untuk enam pelayanan dasar kepada rakyat adalah wajib muakkad. Banyak kepala daerah baru yang belum paham benar apa itu standar pelayanan minimal. Tapi ada juga kepala daerah baru yang paham karena memang sering berhubungan dengan daerah, seperti Gubernur Kaltim Pak Rudy Mas'ud, yang sebelumnya menjadi anggota DPR RI," kata Tito.
Tito meminta kepada semua kepala daerah agar berani untuk tidak sekadar hanya mengalokasikan anggaran dan membuat program terkait enam pelayanan dasar, tetapi paling penting adalah outputnya. Dan harus berani membuat terobosan termasuk efisiensi anggaran.