loading...
Tim Pembela Ulama dan Aktivitas (TPUA) akan menyambangi Bareskrim Polri pada Senin, 26 Mei 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivitas (TPUA) akan menyambangi Bareskrim Polri pada Senin, 26 Mei 2025. Hal itu dilakukan pasca Bareskrim menyatakan, ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli karena telah menjalani perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Hari Senin Insya Allah TPUA yang akan bersama-sama dengan tim advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis akan bareng-bareng kembali ke Bareskrim untuk menyampaikan semacam nota protes sekaligus mendesak agar pihak kepolisian khususnya Mabes Polri segera menggelar yang disebut gelar perkara khusus," ujar Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah di Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).
Rizal menceritakan pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijasa Jokowi asli, merupakan kasus yang bermula dari pengaduan masyarakat alias Dumas. Rizal bermasa Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi mendatangi Dumas tersebut 9 Desember 2024.
Baca juga: Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar, Saya Tahu Dalangnya
"Kemudian tanggal 9 April 2025 baru ada laporan informasi dari Bareskrim dan 10 April keluarlah surat perintah penyelidikan dan 22 Mei 2025 telah diumumkan dan pengumumannya dihentikan," ujarnya.
Rizal menilai proses penangan penyelidikan di atas tidak sesuai prosedur dan tentunya mengejutkan baginya. "Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu, karena ini adalah dumas," sambungnya.