loading...
Presiden AS Donald Trump. Foto/irna
WASHINGTON - Penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan tengah mempersiapkan kemungkinan upaya pemakzulan ketiga jika Partai Demokrat kembali menguasai majelis rendah Kongres setelah pemilihan paruh waktu 2026.
Selama masa jabatan pertama Trump, Demokrat DPR memakzulkannya dua kali, pertama pada Desember 2019 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres, dan sekali lagi pada Januari 2021 karena menghasut pemberontakan setelah kerusuhan Capitol pada tanggal 6 Januari.
Menurut Axios, juru survei Trump John McLaughlin telah memperingatkan upaya pemakzulan lainnya hampir pasti akan terjadi jika Partai Republik kalah di DPR tahun depan.
"Kita tidak boleh kalah dalam pemilihan paruh waktu," ujar dia, menekankan Partai Republik sangat perlu meloloskan pemotongan pajak Trump untuk menghindari resesi.
Partai Republik saat ini menguasai DPR, sehingga upaya pemakzulan jangka pendek apa pun tidak mungkin berhasil.
Namun, anggota parlemen Demokrat sedang meletakkan dasar untuk tindakan di masa mendatang.
Pada hari Senin, Anggota DPR dari Partai Demokrat, Shri Thanedar dari Michigan, mengajukan tujuh pasal pemakzulan terhadap Trump yang mencakup tuduhan menghalangi keadilan, penyalahgunaan kekuasaan, perebutan kekuasaan, penyuapan, dan korupsi.
Thanedar menyatakan Trump "tidak layak menjabat sebagai Presiden" dan menimbulkan "bahaya yang nyata dan nyata" bagi Konstitusi dan demokrasi AS.
Awal bulan ini, Anggota DPR Al Green dari Texas, seorang Demokrat lainnya, juga berjanji memulai proses pemakzulan terhadap presiden AS dalam waktu 30 hari, dengan menegaskan Trump "tidak pantas" menjabat.
Axios telah melaporkan para ahli strategi Partai Republik kini menanggapi ancaman pemakzulan di masa mendatang dengan mempercepat upaya meloloskan prioritas legislatif Trump.