Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran

6 hours ago 6

loading...

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews

JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian. Hal itu buntut pernyataan Ubedilah tentang Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa masuk kategori ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pelaporan masyarakat dan telah diterima SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik. Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Apakah Prabowo akan Menjauh dari Jokowi? Ubedilah Badrun: 99 Persen Sangat Sulit

Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian menerangkan, pihaknya memperkarakan pernyataan Ubedilah yang menyebut Prabowo-Gibran adalah beban nyata bagi bangsa Indonesia. Bahkan, Ubedilah menyerukan narasi mundur atau dimundurkan di Podcast Youtube Forum Keadilan TV yang ditayangkan pada 6 April 2026 lalu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |