UI Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di FHUI, Satgas PPKS Turun Tangan

5 hours ago 11

loading...

Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan pelecehan seksual verbal yang viral di medsos. Foto/UI.

JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) merespons dugaan pelecehan seksual secara verbal atas unggahan tangkapan layar grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang viral dan mendapat sorotan tajam warganet.

Universitas Indonesia memandang serius dan menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI, sebagaimana berkembang di ruang publik.

Baca juga: Biaya Kuliah UI Jalur SNBP 2026 Semua Jurusan, Mulai dari Rp500 Ribu

UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ini, proses penanganan tengah berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro UI, melalui siaran pers, Senin (13/4/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |